Jatim.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Jatim

Kasus Pungli SIM di Jatim Menurun: Apakah Ini Hasil Digitalisasi atau Hanya Formalitas?

Pendahuluan

Di tengah tren digitalisasi yang semakin pesat, berbagai layanan publik kini mulai beralih ke sistem online. Salah satunya adalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya sering dikeluhkan karena adanya praktik pungutan liar (pungli) dan calo. Di Jawa Timur, terdapat wacana bahwa kasus pungli SIM menurun. Namun, apakah ini benar-benar akibat dari digitalisasi, atau hanya sekadar formalitas belaka?

Penurunan Kasus Pungli SIM: Fakta atau Mitos?

Beberapa laporan media menyebutkan bahwa jumlah kasus pungli SIM di Jawa Timur mengalami penurunan. Hal ini dikaitkan dengan penerapan sistem digital dalam pengurusan SIM, seperti pendaftaran online dan pembayaran melalui sistem yang terintegrasi. Namun, tidak semua pihak sepenuhnya percaya bahwa perubahan ini benar-benar memberikan efek nyata.

Contohnya, di Polres Jombang, ada laporan yang menyebutkan adanya dugaan pungli dalam pengurusan SIM B1. Namun, pihak kepolisian membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa proses pengurusan SIM dilakukan sesuai prosedur. “Biaya yang dipungut hanya PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020,” ujar Aiptu Ardiyan Sunu, Baur SIM Polres Jombang.

Namun, di tempat lain seperti Polres Sampang, masih ada keluhan dari masyarakat tentang adanya praktik pungli dan calo. Ketua Laskar Pemuda Indonesia (LPI) Sampang, Ali Muhtar, menyebutkan bahwa harga pembuatan SIM mencapai Rp750.000 untuk SIM C, dan sulit lolos tes jika tidak membayar lebih. Hal ini menunjukkan bahwa meski sistem digital sudah diterapkan, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Digitalisasi: Solusi atau Tantangan?

Digitalisasi Pengurusan SIM Jatim Efektif atau Tidak

Digitalisasi dalam pengurusan SIM diharapkan dapat meminimalkan intervensi manusia yang sering menjadi sumber pungli. Dengan sistem online, transparansi dan akuntabilitas bisa lebih mudah diawasi. Namun, tantangan juga muncul, seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur digital, serta ketidakmerataan akses teknologi antar daerah.

Selain itu, digitalisasi juga tidak sepenuhnya menghilangkan risiko pungli. Jika sistem tidak diawasi dengan baik, maka bisa saja terjadi manipulasi data atau penyalahgunaan wewenang. Misalnya, ada indikasi bahwa beberapa oknum pejabat Satlantas Polres Sampang terlibat dalam praktik pungli dan calo SIM.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Kepolisian

Digitalisasi Pungli SIM Jatim Efek atau Formalitas

Kepolisian Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan praktik pungli di lingkungan Satlantas. Kadiv Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu limpahan kasus saber pungli dari Mabes Polri. “Ada enam yang ditangkap diperiksa Mabes. Kita menunggu kasus itu diserahkan atau tidak,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak Satlantas Polres Jombang dan Sampang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, komitmen ini harus diimbangi dengan evaluasi internal dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan sistem untuk kepentingan pribadi.

Kesimpulan

Penurunan kasus pungli SIM di Jawa Timur bisa jadi hasil dari digitalisasi, tetapi hal ini belum sepenuhnya terbukti. Meskipun sistem online telah diterapkan, masih ada laporan tentang praktik pungli dan calo yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat untuk memastikan bahwa sistem digital benar-benar memberikan manfaat yang nyata.

Digitalisasi memang menjadi solusi yang potensial, tetapi tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, efeknya akan tetap bersifat formalitas. Masyarakat harus tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar sistem yang diterapkan benar-benar aman dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *